Showing posts with label pilkada. Show all posts
Showing posts with label pilkada. Show all posts

Wednesday, July 22, 2020

BA HASIL RAPAT PLENO REKAPITULASI DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN

Berikut hasil dari Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020 yang dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 21 Juli 2020 bertempat di Aula Siantan Nur Tarempa.

Download : BA-Pasangan IJO
                  BA-Pasangan AMAN

Thursday, March 19, 2020

SK KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 32/PL.02.1-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020

Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 32/PL.02.1-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020.

Download : [disini]

Sunday, March 8, 2020

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS

Berdasarkan hasil ujian tes tertulis dan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas nomor : 23/PL.02.2-BA/2105/KPU-Kab/II/2020, bersama ini Komisi Pemilihan umum Kabupaten Kepulauan Anambas menetapkan nama-nama yang LULUS seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020 sebagai berikut :

Pengumuman : [lihat]

Sunday, March 1, 2020

Pelantikan Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kepulauan Anambas

Tarempa,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi melantik 50 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas di Aula Siantannur, Sabtu (29/02/2020) kemarin. 

Acara dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dengan pembacaan Petikan Surat Keputusan Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2020 oleh Sekretariat. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK yang dipimpin oleh Plh. Ketua Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumadil Hakim, S.IP dengan disaksikan oleh rohaniawan.


Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara (BA) Pelantikan, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada anggota PPK secara simbolis dan pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan anggota PPK. 

Friday, January 31, 2020

Tanggapan dan Masukan Terhadap Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Tahun 2020

Berdasarkan pengumuman Nomor : 48/PP.04.2-PU/2105/KPU-Kab/I/2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020, dihimbaukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait hasil seleksi administrasi calon PPK Tahun 2020 tersebut. Hal-hal yang berkaitan dengan tanggapan/masukan, tata cara dan formulir tanggapan/masukan tercantum pada pengumuman Nomor : 49/PP.04.2-PU/2105/KPU-Kab/I/2020 sebagai berikut :


Download: [disini]

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK

Berdasarkan Hasil Verifikasi administrasi dan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor : 09/PL.02.2-BA/2105/ KPU-Kab/I/2020 maka bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas menetapkan Nama-nama yang LULUS Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau dan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020 beserta Jadwal Seleksi Tertulis pada pengumuman Nomor : 48/PP.04.2-PU/2105/KPU-Kab/I/2020 sebagai berikut :







Download : Pengumuman



Wednesday, January 22, 2020

Friday, January 17, 2020

SURAT KEPUTUSAN KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 96 TAHUN 2019

Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 94/PP.01.2-Kpt/2105/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepualauan Anambas Tahun 2020.

Download :[Disini]

Wednesday, January 15, 2020

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020



Dalam rangka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

Pengumuman :[Lihat]
Lampiran       :[Lihat]

Tuesday, January 14, 2020

Tuesday, January 7, 2020

Himbauan Mengenai Rekrutmen PPK & PPS Pada Pemilihan Tahun 2020



Tarempa,- Dalam penyelenggaraaan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas akan merekrut badan penyelenggara adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). badan Penyelenggara adhoc tersebut akan mulai dibentuk pada tanggal 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2020, hal ini berdasarkan PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati , dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Untuk Persyaratan dan info lainnya bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Kepulauan Anambas di Jl. Tanjung Baruk No 47 RT/RW 001/001 Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan.

Sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON)



Tarempa- Memasukin awal Tahun Baru 2020 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki banyak agenda tahapan menjelang Pilkada serentak tahun 2020 ini. Salah satu tahapannya adalah, dengan melaksanakan sosialisasi tata cara pencalonan dan penggunaan aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON). Kegiatan sosialisasi ini diadakan di ruangan rapat kantor KPU Kepulauan Anambas, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Novelino, ST (06/01/2020) tadi siang.
Sosialisasi ini dalam rangka menyempurnakan pengelolaan data base pencalonan. Untuk bakal paslon yang  maju melalui jalur perseorangan membawa surat mandat Operator SILON untuk dijadikan dasar bagi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas untuk membuatkan username dan password bagi operator SILON bakal calon perseorangan. Diharapkannya, penerapan SILON untuk mempermudah kerja bakal pasangan calon dan KPU dalam pengadministrasian rekap pendukung dan juga penataan dokumen yang akan diserahkan ke KPU.





Tuesday, December 3, 2019

Tuesday, November 5, 2019

Sosialisasi Pencalonan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020



Tarempa- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi mekanisme Pencalonan Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Senin (04/11).

Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 95/PL.02.2-Kpt/2105/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Yaitu Jufri Budi, SE. Beliau menyampaikan Jumlah minimal syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan adalah 3.153 pemilih dan minimal tersebar di 6 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Untuk membantu KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dalam melakukan verifikasi administrasi dukungan kepada pasangan calon perseorangan, dukungan harus menggunakan format B1-KWK. Yang mana KTP pendukung harus ditempel pada formulir.


Friday, November 1, 2019

Pengumuman Pendaftaran Lembaga Survey / Jajak Pendapat dan/atau Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020




Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan, Lembaga Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat, dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020.


Untuk Persyaratan Lengkap dan Jadwalnya dapat diunduh [disini]

Monday, October 28, 2019

Rapat Pleno Penetapan Jumlah minimum Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

Tarempa-Pada Hari Sabtu 26 Oktober 2019,KPU Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan Rapat Pleno tentang Penetapan jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020.

Dalam hasil rapat tersebut ditetapkan :
  1. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Pemilu Tahun 2019 sebanyak 31.429 Pemilih dan jumlah Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 10 Kecamatan.
  2. Persyaratan dukungan syarat Bakal Calon Perseorangan paling sedikit 10% dari jumlah penduduk yang tercantum dalam DPT Pemilu 2019 dan jumlah dukungan tersebar lebih dari 50% jumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
  3. Jumlah Minimal syarat dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan adalah 3.153 pemilih dan minimal tersebar di 6 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dari hasil rapat tersebut maka keluarlah Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 95/PL.02.2-Kpt/2105/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020 dapat dilihat disini : [lihat]


Suasana Rapat Penetapan pleno

Friday, October 18, 2019

Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan RAB Pilkada 2020 dari P-APBD 2019 dan Penyerahan Permohonan Pencairan dana Hibah

Pada Tanggal 14 Oktober 2019 pukul 20.11 Wib, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan Rapat Internal membahas tentang Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada Tahun 2020 yang dananya bersumber dari P-APBD Tahun 2019.






Hasil Kesimpulan dari Rapat tersebut adalah:
  1. Setiap pelaksanaan Kegiatan harus memiliki Kerangka Acuan Kerja (KAK/ToR) yang harus dilaksanakan sebelum melakukan pengajuan pencairan dana kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),
  2. Setiap tahapan yang akan dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019,
  3. Perubahan sub kegiatan dapat dilakukan, selama tidak mengubah total keseluruhan RAB Pilkada Tahun 2020,
  4. Penyusunan dasar hukum dalam bentuk keputusan terkait pelaksanaan setiap kegiatan tahapan Pilkada Tahun 2020,
  5. Menyusun draft keputusan terkait Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020.
Setelah rapat dilaksanakan, pada tanggal 17 Oktober 2020, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan Permohonan pencairan dana hibah untuk pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020 ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas.