Showing posts with label Laporan. Show all posts
Showing posts with label Laporan. Show all posts

Thursday, August 29, 2019

Laporan Kegiatan Tahapan Pemilihan Umum 2019

Berdasarkan Pasal 20 ayat (3) huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Kabupaten/kota disebutkan bahwa KPU Provinsi berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban seluruh kegiatan pemilu kepada KPU, serta ketentuan pada pasal 30 ayat (3) huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban seluruh kegiatan Pemilu kepada KPU melalui KPU Provinsi.

Maka berikut ini Laporan Kegiatan Tahapan Pemilihan Umum 2019 KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.[lihat]

Penyerahan Laporan Kegiatan Tahapan Pemilu 2019 Di KPU Provinsi