Showing posts with label sosialisasi. Show all posts
Showing posts with label sosialisasi. Show all posts
Wednesday, January 22, 2020
Tuesday, January 7, 2020
Sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON)
Tarempa- Memasukin awal Tahun Baru 2020 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki banyak agenda tahapan menjelang Pilkada serentak tahun 2020 ini. Salah satu tahapannya adalah, dengan melaksanakan sosialisasi tata cara pencalonan dan penggunaan aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON). Kegiatan sosialisasi ini diadakan di ruangan rapat kantor KPU Kepulauan Anambas, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Novelino, ST (06/01/2020) tadi siang.
Sosialisasi ini dalam rangka menyempurnakan pengelolaan data base pencalonan. Untuk bakal paslon yang maju melalui jalur perseorangan membawa surat mandat Operator SILON untuk dijadikan dasar bagi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas untuk membuatkan username dan password bagi operator SILON bakal calon perseorangan. Diharapkannya, penerapan SILON untuk mempermudah kerja bakal pasangan calon dan KPU dalam pengadministrasian rekap pendukung dan juga penataan dokumen yang akan diserahkan ke KPU.
Tuesday, November 5, 2019
Sosialisasi Pencalonan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020
Tarempa- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi mekanisme Pencalonan Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Senin (04/11).
Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 95/PL.02.2-Kpt/2105/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Yaitu Jufri Budi, SE. Beliau menyampaikan Jumlah minimal syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan adalah 3.153 pemilih dan minimal tersebar di 6 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Untuk membantu KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dalam melakukan verifikasi administrasi dukungan kepada pasangan calon perseorangan, dukungan harus menggunakan format B1-KWK. Yang mana KTP pendukung harus ditempel pada formulir.
Untuk membantu KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dalam melakukan verifikasi administrasi dukungan kepada pasangan calon perseorangan, dukungan harus menggunakan format B1-KWK. Yang mana KTP pendukung harus ditempel pada formulir.
Subscribe to:
Posts (Atom)


