Wednesday, February 26, 2020

Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Berdasarkan Berita Acara rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor : 16/PL.02.2-BA/2105/KPU/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas mengumumkan 5 (lima) orang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih.

Download: PPK Terpilih

Tuesday, February 25, 2020

Perpanjangan Pendaftaran dan Seleksi Calon Anggota PPS

Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah minimal pendaftaran calon anggota PPS sebanyak 2 (dua) kali jumlah anggota PPS yang dibutuhkan per Desa berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor: 82/PP.04.2-PU/2105/KPU-Kab/II/2020 tanggal 15 Februari 2020.
Sesuai dengan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 112/HK.02-SD/KPU/01/II/2020 perihal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemilihan serentak tahun 2020 tanggal 11 Februari 2020 dan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 15/HK.01.2-BA/2105/KPU-Kab/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Perpanjangan Pendaftaran dan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020.
Berdasarkan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas membuka Perpanjangan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.

Persyaratannya sebagai berikut : [lihat]

Nama-Nama Desa yang Perpanjangan :



Saturday, February 15, 2020

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS untuk Pemilihan Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan sebagai anggota PPS : [lihat]
Dokumen Pendukung : [Download]



Hasil Seleksi Wawancara Calon Terpilih Anggota PPK

Berdasarkan Hasil Wawancara dan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor : 12/PL.02.2-BA/2105/KPU-Kab/II/2020 tanggal 12 Februari 2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020. Berikut Nama-nama Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Kepulauan Anambas :




Thursday, February 6, 2020

Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020

Berdasarkan Hasil Ujian Tes Tertulis dan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor : 10/PL.02.2-BA/2105/KPU-Kab/II/2020, bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas menetapkan nama-nama yang lulus Seleksi Tertulis Calon Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020, sesuai dengan Pengumuman Nomor : 58/PP.04.2-PU/2105/KPU-Kab/II/2020 sebagai berikut :