Berdasarkan hasil seleksi tes Wawancara dan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor: 25/PL.02.2-BA/2105/KPU-Kab/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Terpilih Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas mengumumkan Hasil Seleksi Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut dengan nama-nama berikut berdasarkan urutan peringkat teratas hingga terbawah sebagai Calon terpilih Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sebagai berikut :
Pengumuman : [lihat]
Sunday, March 15, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Untuk keterwakilan perempuan yang hanya 30% itu di PPS tidak berlaku lagi apa min ?
ReplyDeletehallo, untuk keterwakilan perempuan yang 30% itu bukan merupakan keharusan
Delete